Bukan Polisi, Lembaga Ini Sangat Andil Menentukan Besar Kecil Denda Tilang Elektronik

Irsyaad W - Senin, 5 Mei 2025 | 10:30 WIB

Ilustrasi. Begini cara mudah membayar denda tilang elektronik, bisa cuma pakai HP. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Besaran nominal denda tilang elektronik bukan ditentukan oleh Polisi.

Ternyata ada satu lembaga yang sangat andil menentukan besar kecilnya denda tersebut.

Lembaga ini pun ada di masing-masing kabupaten/kota.

Yakni Pengadilan Negeri (PN) di masing-masing wilayah.

Mekanismenya setelah surat konfirmasi dikirim dan pelanggar mengakui kesalahan, proses tidak berhenti di situ.

Berkas tilang akan dikirimkan ke pengadilan untuk dijadwalkan sidang, sebagaimana tertuang dalam mekanisme yang diatur oleh Mahkamah Agung dan Korlantas Polri.

Fungsi utama pengadilan adalah menetapkan besaran denda yang harus dibayar pelanggar.

Baca Juga: Pemotor Ini Syok Kena Denda Tilang Elektronik Rp 51 Juta, Polisi Jelaskan Akar Masalahnya

Dok. Polres Pemalang
Sidang tilang di tempat yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang dan Pengadilan Negeri Pemalang

Penetapan ini tetap dilakukan walau pelanggar tidak hadir secara langsung di ruang sidang.