Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsekuensi Tanggung Sendiri, Ini Akibat Telat Konfirmasi dan Bayar Denda Tilang Elektronik

Irsyaad W - Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp
IG/@tmcpoldametro
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp

GridOto.com - Kamera tilang elektronik kini makin banyak memantau pelanggaran lalu lintas di jalan.

Ketika melihat pelanggaran, kamera otomatis merekam kendaraan dan pelat nomor, yang kemudian sistem mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pelanggar atau lewat pesan WhatsApp (khusus Jakarta).

Nah, surat dari Polisi ini memiliki batas waktu untuk dikonfirmasi, jika telat sehari saja timbul konsekuensi merugikan.

Karena ada batas waktu yang ditetapkan untuk konfirmasi maupun pembayaran denda tilang elektronik tersebut.

Berdasar ketentuan yang berlaku, pemilik kendaraan memiliki waktu delapan hari kerja sejak tanggal surat dikirim untuk melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam.

Konfirmasi ini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi ETLE, dengan memasukkan kode referensi dan pelat nomor kendaraan yang tercantum dalam surat.

Setelah melakukan konfirmasi, jika pengendara menyatakan menerima pelanggaran, maka ia wajib membayar denda tilang maksimal dalam waktu 7 hari kerja sejak kode BRIVA (virtual account) diterbitkan.

Baca Juga: Denda Pertama Belum Terbayar Diterkam Tilang Elektronik Lagi, Lolos atau Bayar Double?

Kode ini dikirim melalui SMS atau email resmi dari sistem ETLE.

Jika surat konfirmasi diabaikan dan pelanggar tidak merespons hingga batas waktu yang ditentukan, maka STNK kendaraan akan diblokir sementara.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa