Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Tilang di Indonesia Wajib Disyukuri, Ketimbang Nominalnya Seperti di Vietnam Ini

Irsyaad W - Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB
Lalu lintas jalan di negara Vietnam
Dio Dananjaya/Kompas.com
Lalu lintas jalan di negara Vietnam

GridOto.com - Denda tilang yang berlaku di Indonesia saat ini wajib disyukuri. Ketimbang kejam seperti di negara Vietnam.

Sebab pemerintah Vietnam melakukan terobosan hukum dengan memberi imbalan ke warga yang bisa memberikan bukti pelanggaran lalu lintas orang lain.

Tak hanya itu Vietnam juga menaikkan denda pelanggaran.

Salah satu contoh kebijakan baru ini adalah peningkatan denda tilang untuk pelanggaran lampu merah yang cukup signifikan.

Sebagai contoh, sebelumnya denda untuk pelanggaran lampu merah berkisar antara 4 hingga 6 juta dong Vietnam.

Kini pelanggar harus membayar denda antara 18 hingga 20 juta dong atau setara Rp 2.500.000.

Bandingkan dengan denda tilang di Indonesia, nominalnya terpaut jauh.

Baca Juga: Warga Vietnam Berlomba Rekam Pelanggaran Lalu Lintas, Hadiahnya Bikin Ngiler

Sebagai contoh, aturan mengenai pelanggaran lampu merah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pasal 106 ayat 4 huruf c.

Adapun sanksi atau ancaman pidananya diatur dalam pasal 287 ayat 2, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa