Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Aneh, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Saat Merapikan Motor

Irsyaad W - Rabu, 16 April 2025 | 10:10 WIB
Tukang parkir yang sedang merapikan motor terkena tilang elektronik atau ETLE
IG/@medsos_rame
Tukang parkir yang sedang merapikan motor terkena tilang elektronik atau ETLE

GridOto.com - Peristiwa terkait tilang elektronik berikut ini betul-betul aneh.

Karena seorang tukang parkir bisa-bisanya kena jepret kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat merapikan motor.

Temuan ini seperti video yang diunggah akun Instagram @medsos_rame, (14/4/25).

"Viral seorang tukang parkir kena tilang elektronik gegara mindahin/merapikan motor di tempat parkir tidak memakai helm, netizen kasihan yang punya motor!" isi caption unggahan.

Terkait peristiwa itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, unggahan tersebut merupakan contoh tilang elektronik yang salah sasaran.

"Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan, namun demikian kami akan terus selalu berupaya untuk menutupi atau melengkapi, memperbaiki kekurangan tersebut," ujar Ojo, (15/4/25) melansir Kompas.com.

Menurutnya, bagi pemilik kendaraan yang terkena blokir karena ETLE, dapat melakukan beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga: Pemotor Ini Tiga Kali Kena Tilang Elektronik, Padahal Tak Melanggar, Ternyata Karena Ini

Pertama dengan buka website resmi ETLE Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pelanggaran.

Kedua dengan menyambangi Samsat-Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami sudah tempatkan personel untuk membantu rekan-rekan yang kendaraannya terkena blokir. Jadi silakan bisa datang langsung ke Samsat," imbau Ojo.

"Terakhir, bila melakukan sanggahan atau melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang ter-capture kamera ETLE, tidak bisa dilakukan di dua fasilitas yang tadi saya sebutkan, terakhir bisa datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa