Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Mobile, Kini Bayar Denda Tilang Elektronik Bisa Ditempat

Hendra - Senin, 13 Oktober 2025 | 08:14 WIB
ETLE Mobile, kini bayar tilang bisa di tempat
Korlantas
ETLE Mobile, kini bayar tilang bisa di tempat

GridOto.com- Pembayaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa dilakukan di tempat.

Sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.

Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. mengatakan saat terkena tilang elektronik, bukti pelanggaran langsung dicetak.

“Memudahkan masyarakat daripada datang ke bank, selain itu supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini " ujarnya.

Sistem baru ini dilaksanakan dengan revitalisasi perangkat elektronik yang sudah ada. 

Seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal  saat ini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung digunakan di lapangan.

Perangkatnya sudah beroperasi, tidak hanya saat Operasi Zebra,” tambah Kompol Irwan dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Perlu Tahu, Tutup Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Bisa Terancam Bui

Fungsi masing-masing alat mulai dari pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh petugas.

ETLE Portable keunggulannya terletak pada fleksibilitas penggunaannya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa