Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Mobile, Kini Bayar Denda Tilang Elektronik Bisa Ditempat

Hendra - Senin, 13 Oktober 2025 | 08:14 WIB
ETLE Mobile, kini bayar tilang bisa di tempat
Korlantas
ETLE Mobile, kini bayar tilang bisa di tempat

Versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.

“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelas Kompol Irwan.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Untuk di luar Jawa akan menyusul, dan tadi juga sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kakorlantas,” tambah Kompol Irwan.

Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa