GridOto.com - Jangan sampai terkecoh, pesan dari penipu dan notifikasi ETLE berbeda.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andika Bayu Adhittama pun mengingatkan kalau sistem ETLE tidak pernah menggunakan SMS sebagai sarana pemberitahuan resmi.
“Kalau ada SMS yang mengatasnamakan ETLE, itu pasti penipuan. Pemberitahuan resmi hanya dikirim lewat WhatsApp atau email,” ujar Andika dikutip dari website resmi Korlantas Polri, Sabtu (6/12/2025).
Imbauan ini disampaikan setelah seorang warga, Syahri (34), melapor karena menerima SMS berisi informasi denda tilang dari nomor asing. Pesan tersebut memuat tautan pembayaran yang mencurigakan.
Pada pesan pertama, Syahri diminta segera membayar denda pelanggaran lalu lintas untuk menghindari sanksi lanjutan.
Sehari kemudian, ia kembali menerima SMS serupa dari nomor berbeda, kali ini disertai ancaman penalti ganda jika tidak segera menyelesaikan pembayaran.
Saat mengeklik tautan dan memasukkan nomor pelat, muncul halaman palsu yang menampilkan tagihan denda Rp 100.000, lengkap dengan opsi pembayaran melalui kartu debit atau kredit.
Baca Juga: Kena Denda Tilang ETLE Bisa Tembus Rp 24 Juta, Ini Daftar Pelanggarannya
“Kalau kita isi data, bisa langsung habis saldonya,” kata Syahri menukil Kompas.com.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR