Petugas kepolisian yang turun ke lokasi segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan.
Melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku.
Tersangka DZ yang merupakan warga Kelurahan Belawan I akhirnya diringkus pada Selasa (3/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat aksi kejahatannya.
Barang bukti tersebut meliputi satu buah helm yang digunakan untuk memecah kaca, satu buah pisau sangkur, satu potong celana jeans yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel, serta serpihan pecahan kaca mobil bus.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir. Dia mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya,” ungkap Agus.
Saat ini DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Geger Ojek Online Vs Juru Parkir di Sleman Jogja, Polisi Periksa Banyak Pihak Sampai Berakhir Begini
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Agus juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aksi serupa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR