Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bunyi Notifikasi Isinya Tilang, Begini Cara Bedakan yang Resmi dan Abal-abal

M. Adam Samudra - Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:15 WIB
Posko Pengaduan Tilang Elektronik (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
Adam Samudra
Posko Pengaduan Tilang Elektronik (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

- Foto pelanggaran, lokasi dan waktu kejadian

Tercantum Tautan Link Resmi

- Https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Tidak Ada Tautan Apk

- Untuk diunduh/bayar disini

Langkah Konfirmasi Link ETLE Via WhatsApp

- Terima notifikasi WhatsApp dari ETLE Nasional

- Cek bukti pelanggaran

- Lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan https:konfirmasi-etle.polri.go.id

- Masukan data nopol kendaraan dan kode referensi

- Isi data diri dan konfirmasi pelanggaran

- Masuk ke web resmi pembayaran tilang https:/etilang.polri.go.id bayar briva

Hindari membuka tautan tidak dikenal, mengunduh APK atau software dari luar sumber resmi serta melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa