Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Makin Gak Berkutik, Polisi Ujicoba Tilang Elektronik Drone

Hendra - Selasa, 27 Januari 2026 | 13:44 WIB
Uji coba E-TLE drone
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Uji coba E-TLE drone

GridOto.com-  Pengembangan penegakan hukum di jalan raya terus ditingkatkan. 

Setelah Tilang Elektronik Statis, Tilang Elektronik Mobile dan Handheld diterapkan, kini kepolisian akan menggunakan teknologi drone dalam penegakan hukum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan ETLE drone itu bagian daripada revolusi penegakan hukum lalu lintas melalui udara.

Menurutnya pengembangan ETLE drone menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas Polri dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dengan pemanfaatan teknologi digital, masyarakat diharapkan semakin patuh saat berekendara.

“Ini bagian daripada semangat untuk mengubah bagaimana revolusi penegakan hukum lalu lintas melalui udara melalui transformasi digital," kata Irjen Agus.

Ia menambahkan penerapan ETLE drone masih dalam tahap uji coba.

Baca Juga: Motor Belum Jalan Tapi Takut Ditilang, Ini Fakta ETLE Handheld Polisi

Sistem tersebut telah mampu menjalankan proses penegakan hukum secara terintegrasi.

Mulai dari menangkap pelanggaran, melakukan konfirmasi, hingga mengirimkan notifikasi kepada pelanggar.

“Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari mengcapture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar," katanya.

Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa