Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Bisa Menghindar Lagi, Tilang Elektronik Handheld Bakal Diterapkan

Hendra - Senin, 19 Januari 2026 | 12:44 WIB
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas
Korlantas
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas

GridOto.com- Setelah tilang elektronik statis dan mobile diterapkan, kini kepolisian akan mengaplikasi model baru, tilang elektronik handheld. 

Sedikit info, tilang elektronik statis itu model tilang dengan kamera cctv yang terletak statis atau diam di suatu wilayah.

Tilang elektronik statis biasanya menggunakan tiang baik tiang lampu pengatur lalu lintas atau tiang yang khusus untuk ETLE.

Sementara tilang elektronik mobile merupakan bentuk tilang menggunakan mobil operasional yang telah dilengkapi dengan kamera untuk mencapture pelanggaran lalin.

Nah, tilang elektronik handheld ini menggunakan smartphone yang sehari-hari digunakan petugas.

Petugas dibekali ponsel pintar khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi. Proses penindakan menjadi lebih cepat dan terdokumentasi secara digital.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto mengatakan, ETLE handheld hadir sebagai pelengkap sistem pengawasan yang sudah berjalan.

Kehadiran perangkat genggam ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Saat Polisi Ketemu Lane Hogger di Jalan Tol, Bisa Ditilang?

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” ujar Kompol Sigit.

Setelah proses validasi, petugas dapat mencetak surat konfirmasi di lokasi kejadian.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa