Ini yang Terjadi Saat Polisi Ketemu Lane Hogger di Jalan Tol, Bisa Ditilang?

Irsyaad W - Senin, 12 Januari 2026 | 11:30 WIB

Lane hogger mengemudi di lajur kanan jalan tol (Irsyaad W - )

GridOto.com - Praktik lane hogger sering ditemui di ruas jalan tol Indonesia.

Mereka merasa punya kuasa berdiam lama di lajur kanan, dengan dalih sudah membayar tol.

Padahal Kebiasaan tersebut berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas.

Mobil di belakang terpaksa mengurangi kecepatan, menciptakan antrean panjang yang sebenarnya bisa dihindari.

Dalam kondisi tertentu, sebagian pengemudi bahkan memilih untuk menyalip dari lajur kiri, manuver yang justru meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Meski kasus lane hogger sudah sering dikeluhkan oleh pengguna jalan, penindakan di lapangan masih terbilang jarang terlihat.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengendara, bagaimana respon Polisi saat ketemu pengemudi lane hogger di jalan tol, apakah bisa ditilang?

Baca Juga: Jangan Egois, Melaju Kayak Keong di Jalan Tol Bisa Picu Phantom Traffic

Radityo Herdianto / GridOto.com
ILUSTRASI. Ini pesan dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso untuk para pelaku lane hogger di jalan tol.

Sebab penggunaan lajur yang tidak sesuai aturan bukan hanya soal etika berkendara, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan.