Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Belum Jalan Tapi Takut Ditilang, Ini Fakta ETLE Handheld Polisi

M. Adam Samudra - Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:00 WIB
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas
Korlantas
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas

GridOto.com - Penegakan hukum lalu lintas di Indonesia terus berkembang.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld, yakni sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas Satuan Lalu Lintas di lapangan.

Perangkat ETLE handheld ini menjadi pelengkap dari sistem ETLE statis yang sebelumnya telah diterapkan di berbagai titik.

Saat ini, penerapannya sudah dilakukan baik di tingkat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) maupun polres-polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa dengan ETLE handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan di mana saja selama pelanggaran tersebut terlihat oleh petugas.

Namun, ia menegaskan bahwa penindakan tidak dilakukan secara sembarangan.

Menjawab pertanyaan apakah kendaraan yang berada di area parkir bisa dikenakan tilang, Ojo menegaskan hal tersebut tidak dilakukan.

"Enggak, masalah kepatutan saja," kata Ojo kepada GridOto.com, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Ojo, sejumlah personel lalu lintas telah dilengkapi dengan perangkat ETLE handheld dan mulai bertugas di lapangan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Cara kerjanya pada dasarnya sama dengan sistem ETLE statis yang sudah diterapkan sebelumnya.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Saat Polisi Ketemu Lane Hogger di Jalan Tol, Bisa Ditilang?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa