Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Belum Jalan Tapi Takut Ditilang, Ini Fakta ETLE Handheld Polisi

M. Adam Samudra - Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:00 WIB
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas
Korlantas
Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas

Perbedaannya terletak pada penggunaan perangkat.

Petugas akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE handheld.

Sistem ini kemudian akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran yang dilakukan.

Setelah itu, data pelanggaran akan melalui proses verifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

"Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yaitu melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Ojo.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa