GridOto.com - Penerapan tilang elektronik di Indonesia di 2026 ditargetkan berjalan sebesar 95 persen sedangkan tilang manual 5 persen.
Namun beberapa kendala membuat penerapan ETLE belum bisa terwujud sepenuhnya.
Ini disebabkan keterbatasan jumlah kamera ETLE, database kendaraan yang belum sempurna hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
Lalu lebih cocok mana antara tilang elektronik dan manual untuk masyarakat Indonesia?
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) mengatakan antara tilang manual atau elektronik bukan pilihan mana lebih baik secara mutlak, tapi Indonesia saat ini butuh kombinasi keduanya.
“Keduanya, tilang elektronik dan manual masih perlu dilakukan, porsi tilang manual jangan langsung diturunkan signifikan, mengingat tertib berlalu lintas saat ini belum menjadi kebutuhan hidup masyarakat kita,” ucap Jusri kepada KOMPAS.com, Rabu (28/1/2026).
Hadirnya polisi di jalan untuk menegakkan hukum secara manual akan memberikan dampak langsung dalam hal memberikan efek jera kepada pelanggar.
Selain itu, bisa menjangkau di beberapa titik yang belum tersentuh ETLE.
Baca Juga: Pelanggar Makin Gak Berkutik, Polisi Ujicoba Tilang Elektronik Drone
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR