GridOto.com - Polres Aceh Tamiang beri kemudahan bagi warga yang ingin mengurus BPKB dan STNK yang rusak atau hilang karena banjir.
Hal ini dirasakan Nurmala (42), warga kelurahan Kebun Batang Ara, Sekerak, Aceh Tamiang.
Nurmala mengaku mendatangi Polres Aceh Tamiang untuk mengurus BPKB kendaraannya yang hilang akibat banjir Sumatera 2025.
"Saya ngurus BPKB yang hilang waktu pasca banjir, karena bulan tiga nanti mau ngurus pajak, jadi kalau enggak ada BPKB kan enggak bisa," kata Nurmala, dilansir dari Antara, (26/1/26).
Nurmala kehilangan banyak surat berharga, termasuk BPKB, saat banjir melanda desanya.
Saat terjangan air bah itu, ia hanya fokus menyelamatkan keluarga dan barang, sehingga dokumen penting terlewat dan baru diketahui setelah situasi berangsur normal.
Bencana di akhir tahun 2025 itu menimbulkan kerusakan cukup parah.
Baca Juga: Catat Jangan Tertinggal, Bawa 10 Dokumen Ini Untuk Pengurusan BPKB Hilang
Menurut Nurmala, di desanya, ketinggian air mencapai sekitar dua meter, sehingga ia pun mengungsi dua hari di Posyandu setempat.
Menurut Nurmala, persyaratan pengurusan tidak dipersulit, cukup melampirkan:
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR