Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Manusia Serakah, Rutin Beli Solar Pakai Tiga Mobil Berbeda Berujung Denda Rp 60 Miliar

Irsyaad W - Jumat, 30 Januari 2026 | 12:30 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu menunjukan barang bukti Solar Subsidi yang ditimbun dalam tangki tandon
Firmansyah/Kompas.com
Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu menunjukan barang bukti Solar Subsidi yang ditimbun dalam tangki tandon

GridOto.com - Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang manusia serakah.

Tindakannya rutin beli Solar di SPBU memakai tiga mobil berbeda kini berujung denda Rp 60 miliar.

Yakni WF warga Bengkulu Selatan yang tertangkap tangan sudah menimbun 2,4 ton atau 2.400 liter Solar subsidi.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Mirza Gunawan, menyatakan pengungkapan ini merupakan perintah langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono.

Tujuannya adalah memutus mata rantai penyalahgunaan BBM yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi pemerintah.

"Kita lakukan penindakan ini atas perintah pimpinan, Pak Kapolda Bengkulu, untuk menekan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan pengangkutan BBM," ungkap Mirza dalam keterangannya kepada media, (29/1/26) dikutip dari Kompas.com.

Mirza menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah memanfaatkan tiga mobil diesel untuk mengantre di SPBU.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Jauh-jauh ke Situbondo, Sita Truk Angkut Ribuan Liter Cairan Coklat Kehitama 

Mobil tersebut telah dilengkapi dengan tangki bahan bakar ganda atau tangki yang sudah dimodifikasi.

Pengisian dilakukan secara berulang sebanyak empat kali dalam sehari di SPBU yang sama.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa