Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Truk Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar, Imbas Rajin Kunjungi SPBU

Irsyaad W - Jumat, 19 September 2025 | 08:30 WIB
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan sopir truk penimbun Solar Bersubsidi tunjukan barang bukti 500 liter Solar di bak belakang
Abdul Haq Yahya Maulana T/Kompas.com
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan sopir truk penimbun Solar Bersubsidi tunjukan barang bukti 500 liter Solar di bak belakang

GridOto.com - Seorang sopir truk terancam denda Rp 60 miliar.

Hal ini imbas Dirinya rajin kunjungi banyak SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria asal kabupaten Gowa, Sulsel itu ditangkap Polisi karena barang bukti yang berada di bak belakang.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, penangkapan dilakukan saat patroli rutin gabungan Shabara dan Reskrim di Jalan Tun Abdul Razak, (17/9/25) dini hari.

Saat diperiksa, Polisi menemukan dua tandon berkapasitas 2 ton yang berisi 500 liter solar bersubsidi di atas truk tersebut.

"Ada truk yang mencurigakan dan ternyata memuat solar bersubsidi sebanyak 500 liter. Di atas truk juga ditemukan dua tandon kapasitas 2 ton," kata Aldy saat rilis kasus di Mapolres Gowa dilansir dari Kompas.com.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung menambahkan, solar yang ditimbun dan disita berasal dari Makassar.

Baca Juga: Tiap Hari Rutin Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Dua Pria Ini Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar

Rencananya, pelaku kembali membeli solar subsidi di salah satu SPBU di Gowa sebelum akhirnya ditangkap.

"Jadi 500 liter ini berasal dari luar Kabupaten Gowa, tetapi pelaku hendak lagi membeli solar bersubsidi di Gowa," ujar Bachtiar.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 60 miliar.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa