Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Mau Full Tilang Elektronik, Pakar Justru Minta Jangan Buru-buru

Ferdian - Rabu, 28 Januari 2026 | 18:00 WIB
Kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di sekitar flyover Cibinong, kabupaten Bogor, Jawa Barat
Muamarrudin Irfani/TribunnewsBogor.com
Kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di sekitar flyover Cibinong, kabupaten Bogor, Jawa Barat

GridOto.com - Penerapan tilang elektronik di Indonesia di 2026 ditargetkan berjalan sebesar 95 persen sedangkan tilang manual 5 persen.

Namun beberapa kendala membuat penerapan ETLE belum bisa terwujud sepenuhnya.

Ini disebabkan keterbatasan jumlah kamera ETLE, database kendaraan yang belum sempurna hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

Lalu lebih cocok mana antara tilang elektronik dan manual untuk masyarakat Indonesia?

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) mengatakan antara tilang manual atau elektronik bukan pilihan mana lebih baik secara mutlak, tapi Indonesia saat ini butuh kombinasi keduanya.

“Keduanya, tilang elektronik dan manual masih perlu dilakukan, porsi tilang manual jangan langsung diturunkan signifikan, mengingat tertib berlalu lintas saat ini belum menjadi kebutuhan hidup masyarakat kita,” ucap Jusri kepada KOMPAS.com, Rabu (28/1/2026).

Hadirnya polisi di jalan untuk menegakkan hukum secara manual akan memberikan dampak langsung dalam hal memberikan efek jera kepada pelanggar.

Selain itu, bisa menjangkau di beberapa titik yang belum tersentuh ETLE.

Baca Juga: Pelanggar Makin Gak Berkutik, Polisi Ujicoba Tilang Elektronik Drone

Ilustrasi: Tilang manual sudah berlangsung sepekan di Pekanbaru, pengendara yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggar yang ditindak.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Tilang manual sudah berlangsung sepekan di Pekanbaru, pengendara yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggar yang ditindak.

“Banyak titik jalan belum terpasang kamera, terutama di daerah bukan kota besar, di situlah tilang manual masih dibutuhkan, selain itu bisa menindak pelanggaran khusus, seperti plat nomor dicopot, modifikasi ilegal, ugal-ugalan dan sejenisnya,” ucap Jusri melansir Kompas.com.

Di sisi lain, kamera ETLE bisa bekerja 24 jam dalam menangkap pelanggaran, sedangkan petugas manual terbatas.

Maka dari itu ETLE diprioritaskan untuk penegakan hukum lalu lintas nasional saat ini.

“Bukti pelanggaran berupa foto atau video akan menjadi bukti objektif, bukti akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan, sehingga mengurangi konflik langsung di jalan dan minim Interaksi dengan petugas, sehingga potensi pungli berkurang,” ucap Jusri.

Saat ini, Indonesia membutuhkan keduanya karena karakter pengendara unik, seperti patuh ketika diawasi, kreatif mencari celah, dan masih kucing-kucingan.

Satu sisi, ETLE menjaga sistem tetap bersih dan konsisten, sementara tilang manual menjaga perilaku ekstrem tetap terkendali.

“Akan lebih baik bila banyak polisi hadir di jalan, bawa kamera ETLE lewat ponselnya untuk merekam bukti pelanggaran, transaksi tilang lewat aplikasi, ini akan meningkatkan transparansi dan lebih objektif, harapannya kesadaran tertib berlalu lintas lebih mudah tercipta,” ucap Jusri.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa