GridOto.com - Seorang pria berinisial SAR (25) terancam denda Rp 500 juta.
Sanksi itu akibat Ia dan rekannya berinisial D yang kini melarikan diri tepergok warga pegang Yamaha Mio sambil bawa kunci letter T.
Apes, usaha SAR untuk kabur ternyata gagal dan Ia pun tertangkap warga. Sedangkan rekannya D berhasil lari.
Usut punya usut, ternyata SAR dan D dikejar warga karena berusaha mencuri Yamaha Mio di halaman masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, (2/1/26).
Saat itu SAR bersama D, melancarkan aksinya berusaha membobol lubang kunci kontak Yamaha Mio yang terparkir di halaman masjid menggunakan kunci letter T.
"Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban," ujar Rabiin dalam keterangannya, (6/1/26) menukil Kompas.com.
Baca Juga: Tepergok Memereteli Motor, Dua Pria di Karawaci Terancam Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Namun aksi kejahatan itu dipergoki warga dan kedua pelaku langsung dikejar warga, tetapi hanya satu yang tertangkap.
Pelaku SAR langsung diserahkan ke Polsek Jatiuwung.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR