Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantan Napi Gak Tobat, Sudah Rencanakan Maling 13 Motor Saat Masih di Lapas Pasuruan

Irsyaad W - Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Konferensi Pers penangkapan residivis pencurian motor oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sudah merencanakan aksi maling motor lagi semenjak di dalam Lapas Pasuruan
Moh. Anas/Kompas.com
Konferensi Pers penangkapan residivis pencurian motor oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sudah merencanakan aksi maling motor lagi semenjak di dalam Lapas Pasuruan

Tempat kos atau penginapan dan area parkir toko yang ramai pembeli jadi sasaran.

"Sebelum mencuri, mereka mengaku lebih dulu memakai sabu agar berani dan tak ngantuk. Setelah itu baru berangkat melakukan aksi dan aksinya terekam di sejumlah CCTV publik dan privat," tambahnya.

Untuk mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Pasuruan juga harus ekstra hati-hati dan butuh beberapa hari untuk membuntutinya.

Sebab, pelaku selalu berpindah-pindah.

"Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas," tegasnya.

Baca Juga: Dua Residivis Masuk Kandang Macan, Ngembat NMAX Turbo Milik Anggota TNI Yonif Raider 900/SBW

Sementara itu, MS, salah satu pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia terpaksa melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.

"Saya berjanji nggak akan ngulangi lagi, kapok. Motor laku 3 juta, saya buat bayar utang," demikian pengakuan MS.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa