Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Gegara Lakban, Pengendara Motor Bisa Dijatuhi Denda Tilang Setengah Juta

Irsyaad W - Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Pengendara Yamaha Fino sengaja menutup pelat nomor menggunakan lakban
Lidia Pratama Febrian/Kompas.com
Pengendara Yamaha Fino sengaja menutup pelat nomor menggunakan lakban

GridOto.com - Cuma gegara lakban, pengendara motor bisa dijatuhi denda setengah juta atau Rp 500 ribu.

Bahkan dalam aturannya, si pengendara juga bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan.

Hal ini berlaku nasional, dan kasus ini sudah banyak ditemui di Jakarta dan sekitarnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan pelanggaran yang berbuah denda tilang dan pidana kurungan tersebut.

Yakni mengancam pengendara motor yang dengan sengaja menutup pelat nomor menggunakan alat apapun, termasuk menempelkan lakban demi menghindari tilang elektronik.

Tindakan tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ojo menegaskan, pelat nomor merupakan identitas resmi kendaraan yang tidak boleh diubah atau ditutupi sebagian karena dapat menghambat sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Baca Juga: Perlu Tahu, Tutup Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Bisa Terancam Bui

Pelat nomor ditempel lakban putih untuk hindari tilang elektronik
AKBP Ojo Ruslani
Pelat nomor ditempel lakban putih untuk hindari tilang elektronik

"Pelat nomor adalah alat identifikasi kendaraan. Kalau ditutup sebagian, itu bisa menghambat sistem ETLE dan termasuk pelanggaran," kata Ojo, (10/10/25) disitat Kompas.com.

Ojo mengatakan, anggota di lapangan akan menindak pengendara yang menutupi pelat nomor, baik melalui teguran langsung maupun penilangan.

"Kalau ditemukan pelat yang ditutupi, anggota di lapangan akan memberikan edukasi dan peringatan. Tapi kalau pelat belakang tidak dipasang sama sekali, akan ditindak melalui ETLE, baik mobile maupun statis," kata Ojo.

Fenomena pengendara menutupi pelat nomor kendaraan kembali marak di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

Sejumlah pengendara, termasuk pengemudi ojek online, terlihat menutupi sebagian pelat nomor motor mereka menggunakan kertas, lakban, hingga bungkus susu untuk menghindari ETLE.

Pantauan di sekitar Stasiun Cikini, menunjukkan praktik itu dilakukan secara terang-terangan di jalan raya.

Para pengendara mengaku menutup pelat nomor karena khawatir terkena tilang ETLE yang dinilai sering salah sasaran.

Baca Juga: Kepergok Tempel Pelat Nomor Pakai Lakban, Yamaha N-Max Gemetaran Dihentikan Polisi

Pemilik Honda ADV 150 sengaja menutup pelat nomor belakang menggunakan lakban untuk hindari ETLE salah sasaran
Omarali Dharmakrisna Soedirman/Kompas.com
Pemilik Honda ADV 150 sengaja menutup pelat nomor belakang menggunakan lakban untuk hindari ETLE salah sasaran

Salah satu pengemudi ojek daring, Ridho (34), mengaku menutup sebagian angka di pelat motornya menggunakan kertas HVS.

Bagian kode wilayah dan nomor depan masih terlihat jelas.

"Pelat saya tutup pakai bungkus susu, enggak ada alasan khusus juga, yang penting ketutup. Soalnya pernah kejadian teman saya kena ETLE padahal bukan dia yang salah. Jadi daripada ribet, saya tutup aja," ujar Ridho dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa dilakukan Rahman (41), pengendara lain yang menutup angka pertama pada pelat belakang motornya menggunakan lakban hitam.

"Bukan niat nakal, cuma takut aja kalau tiba-tiba ada surat tilang datang. Saya tutup sebagian aja, nanti malam dibuka lagi," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa