Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Cuma Gegara Lakban, Pengendara Motor Bisa Dijatuhi Denda Tilang Setengah Juta
Sesuai regulasi yang berlaku, pengendara motor bisa dikenai denda tilang setengah juta jika menempelkan lakban di area ini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa