Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sultan Kok Palsu, Polisi Buru Rolls-Royce Phantom di Makassar Keciduk Pakai Pelat Nomor Gantung

Irsyaad W - Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Rolls-Royce Phantom berpelat nomor gantung alias palsu DD 1 EDY di kota Makssar, Sulawesi Selatan diburu Polisi
Dok. Warga
Rolls-Royce Phantom berpelat nomor gantung alias palsu DD 1 EDY di kota Makssar, Sulawesi Selatan diburu Polisi

GridOto.com - Kalimat sinis 'Sultan Kok Palsu' cocok menggambarkan Rolls-Royce Phantom berpelat nomor DD 1 EDY di kota Makassar, Sulawesi Selatan berikut.

Lantaran sedan mewah tersebut keciduk kamera memakai pelat nomor gantung alias palsu ketika melintas di Jl A.P Pettarani.

Berdasarkan rekaman yang dilihat, warganet menggabungkan video tersebut dengan gambar tangkapan layar aplikasi Basul Mobile milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Dalam aplikasi itu, pelat nomor DD 1 EDY yang terpasang di mobil mewah tersebut tidak ditemukan, alias tidak terdaftar dalam aplikasi Bapenda Sulsel.

Menanggapi video tersebut, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengecek pemilik kendaraan.

"Kami sudah arahkan Polres jajaran untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar tidak sesuai peruntukannya, agar ditegur dengan simpatik," ucap Karsiman dikonfirmasi awak media, (30/9/25) mengutip Kompas.com.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni juga mengungkapkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Samsat Makassar guna mengungkap pemilik kendaraan.

Baca Juga: Si Hantu Penghuni Gedung Kemensos Laku Dilelang Rp 2,5 Miliar, Rolls-Royce Ghost Jatuh di Tangan Sultan Sidoarjo

"Kami akan langsung melakukan pengecekan keberadaan (mobil) tersebut. Jika kita temukan di jalan, kita akan tegur secara simpatik karena (pelat) tidak sesuai peruntukannya," ucap dia.

Dia pun mengimbau agar pemilik sedan mewah berharga belasan miliar tersebut memasang pelat nomor yang asli dan sesuai dengan yang terdaftar di Bapenda Sulsel.

"Kita akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada masyarakat, minta tolong dibantu untuk jika ada yang menemukan tidak sesuai dengan peruntukannya, informasikan ke kami," ungkapnya.

Husnaeni menyampaikan, penggunaan pelat palsu atau gantung tersebut biasanya dipakai pengemudi hanya untuk bergaya.

"Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung untuk mungkin digunakan bergaya saja, dan untuk kendaraan tertentu," tutur dia.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa