GridOto.com - Polisi terkejut saat mencari Daihatsu Gran Max curian di kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Karena Gran Max yang dicari-cari ketemu, tapi terparkir di lapangan Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Curah Petung, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang.
Diketahui, Gran Max pikap nopol N 1531 YG yang hilang dicuri itu milik Yanto, warga desa Tanggung, kecamatan Padang, kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Gran Max itu dilaporkan dicuri pada dini hari, (23/8/25).
Siangnya, polisi menemukan Gran Max pikap tersebut sedang parkir di Kantor Bumdes Curah Petung.
Lapangan tersebut dijadikan Bumdes sebagai tempat berternak kambing yang menjadi salah satu unit usaha milik Desa Curah Petung.
Saat ditemukan, Gran Max diparkir rapi dan ditutupi jaring paranet serta kayu sirap.
Baca Juga: Mohon Pantauannya, Lihat Daihatsu Gran Max Livery Cak Imin Ini Segera Dicegat dan Laporkan ke Polisi
"Mobilnya dicuri Sabtu pukul 02:45 WIB dini hari, pemiliknya lapor jam 6 pagi, siangnya sekitar jam 9 pagi kita temukan berada di lapangan Bumdes," kata Alex di Mapolres Lumajang, (26/8/25) menukil Kompas.com.
Dalam penemuan Gran Max curian tersebut, Polisi menangkap satu orang bernama Imam (41), warga setempat
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR