GridOto.com - Sebanyak lima orang sopir Daihatsu Gran Max terancam denda Rp 60 miliar.
Sanksi itu memang layak diterima, karena kelakuannya memang bikin geregetan masyarakat, utamanya para ibu-ibu belakangan ini.
Karena belakangan masyarakat dibuat bingung dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kg.
Bersamaan, Tim Resmob Polrs Luwu Timur berhasil menangkap salah satu penyebab kelangkaan tersebut.
Ternyata salah satu biangnya yakni lima Daihatsu Gran Max pikap yang diamankan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Lantaran lima Gran Max pikap tersebut dipakai menyelundupkan ribuan tabung gas elpiji 3 Kg.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik mengatakan, 5 orang sopir diamankan dalam kasus ini, masing-masing WA (28), AR (27), AG (38), HA (25), IW (25).
Baca Juga: Tiap Hari Rutin Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Dua Pria Ini Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar
"Kelimanya sudah diamankan. Aksi mereka diduga akan menjual tabung gas elpiji 3 kg tersebut ke luar daerah dengan harga lebih tinggi," kata Taufik, (3/2/25) menukil Kompas.com.
Menurut Taufik, penangkapan ini berawal dari adanya keluhan massyarakat dan berita di media sosial terkait kelangkaan tabung gas elpiji 3kg di Luwu Timur.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR