Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota TNI Jadi Sasaran Tikam Kang Parkir di Kendari, Dishub Angkat Bicara

Ferdian - Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Ilustrasi Juru Parkir (Jukir) resmi Kota Pangkalpinang yang mengenakan rompi pink sebagai tanda juru parkir resmi, di jalanan Kota Pangkalpinang, Jumat (14/3/2025)
Ilustrasi Juru Parkir (Jukir) resmi Kota Pangkalpinang yang mengenakan rompi pink sebagai tanda juru parkir resmi, di jalanan Kota Pangkalpinang, Jumat (14/3/2025)

GridOto.com - Kasus penikaman juru parkir liar ke anggota TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus berlanjut.

Pemerintah Kota Kendari ikut merespons kejadian tersebut.

Diketahui peristiwa ini dialami Serka IR di mall The Park Kendari, Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (23/8/2025) malam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin, menjelaskan kalau juru parkir atau pelaku penikaman bukan petugas resmi yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Selain itu, lokasi kejadian itu bukan titik resmi pemungutan retribusi parkir.

"Kami anggap pelaku ini adalah juru parkir liar atau premanisme," kata Paminuddin mengutip Kompas.com (27/8/2025).

Ia mengatakan, ada 60 juru parkir resmi yang tercatat di Pemerintah Kota Kendari.

Ciri-ciri juru parkir resmi adalah karcis resmi Pemkot Kendari, memiliki ID Card, dan rompi.

Baca Juga: Parkir Liar di Bandung Bisa Kuras Dompet, Ada Derek Paksa Sampai Didenda Segini

Saat bekerja, para tukang parkir, lanjut Paminuddin, dilarang membawa senjata tajam, tidak mengonsumsi alkohol, dan tidak menyalahgunakan narkoba.

"Bagi mereka yang tidak punya itu, maka kami anggap itu adalah juru parkir liar dan itu wajib ditertibkan," tegasnya.

Jika menemukan juru parkir liar, masyarakat berhak tidak memberikan uang yang diminta.

"Kalau mendapat pemaksaan dari oknum, kami sarankan warga untuk melapor ke pihak berwajib," terangnya.

Paminuddin menyampaikan, pihaknya selalu mengingatkan para juru parkir untuk mengutamakan keramahan dan kebijaksanaan dalam bekerja.

"Tidak boleh ada pemaksaan kalau soal parkir, kita juga harus mengedepankan kebijaksanaan," ujarnya. Terkait pengawasan, ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli;

Namun, dibutuhkan sinergisitas dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga: Sudah Diacak-acak Polisi, Jukir Liar di Blok M Bermunculan Lagi

Sementara itu, Elly, warga Kota Kendari, mengaku resah dengan keberadaan juru parkir liar.

Apalagi, tempat parkir menggunakan lokasi yang tidak semestinya, seperti trotoar dan bahu jalan.

"Ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tapi juga membahayakan pejalan kaki," terangnya.

Ia mengatakan, aksi juru parkir liar ini sangat mengganggu kenyamanan warga.

"Saya pernah alami. Saya hanya didrop sama suami di salah satu swalayan, tapi dimintai uang parkir," tutur Elly.

Pengalaman lain, lanjutnya, yakni saat hendak pulang dari swalayan, tiba-tiba muncul juru parkir meminta bayar parkir, padahal sebelumnya yang bersangkutan tidak ada di lokasi parkir tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa