"Bagi mereka yang tidak punya itu, maka kami anggap itu adalah juru parkir liar dan itu wajib ditertibkan," tegasnya.
Jika menemukan juru parkir liar, masyarakat berhak tidak memberikan uang yang diminta.
"Kalau mendapat pemaksaan dari oknum, kami sarankan warga untuk melapor ke pihak berwajib," terangnya.
Paminuddin menyampaikan, pihaknya selalu mengingatkan para juru parkir untuk mengutamakan keramahan dan kebijaksanaan dalam bekerja.
"Tidak boleh ada pemaksaan kalau soal parkir, kita juga harus mengedepankan kebijaksanaan," ujarnya. Terkait pengawasan, ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli;
Namun, dibutuhkan sinergisitas dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Kendari.
Baca Juga: Sudah Diacak-acak Polisi, Jukir Liar di Blok M Bermunculan Lagi
Sementara itu, Elly, warga Kota Kendari, mengaku resah dengan keberadaan juru parkir liar.
Apalagi, tempat parkir menggunakan lokasi yang tidak semestinya, seperti trotoar dan bahu jalan.
"Ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tapi juga membahayakan pejalan kaki," terangnya.
Ia mengatakan, aksi juru parkir liar ini sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Saya pernah alami. Saya hanya didrop sama suami di salah satu swalayan, tapi dimintai uang parkir," tutur Elly.
Pengalaman lain, lanjutnya, yakni saat hendak pulang dari swalayan, tiba-tiba muncul juru parkir meminta bayar parkir, padahal sebelumnya yang bersangkutan tidak ada di lokasi parkir tersebut.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR