Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Maling diketahui masuk ke dalam rumah melalui jendela.
"Saat hilang, saya stress juga. Tapi Alhamdulillah hari ini bisa kembali," imbuhnya mengutip TribunBanyuwangi.
Setelah mendapati kendaraannya hilang, Irfan langsung membuat laporan ke Polsek Cluring.
Ia gembira saat mendapat kabar bahwa pencuri motornya telah ditangkap dan kendaraannya berhasil ditemukan.
"Setelah ini saya bisa beraktivitas kembali dengan motor ini. Biasanya motor saya pakai untuk ke sawah," lanjutnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Saptama Putra mengatakan, kendaraan barang bukti curian itu dikembalikan kepada pemiliki secara gratis.
Baca Juga: Maling Motor Spesialis Kos Menjamur di Cirebon, Seminggu Panen 15 Unit
Ia menjamin, pemilik bisa membawa pulang kendaraannya tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
"Gratis, tidak dipungut biaya. Tapi nanti kalau dibutuhkan untuk tahap dua, pemilik harus koordinasi dengan penyidik karena kendaraannya dibutuhkan untuk dihadirkan di persidangan," ungkapnya.
Rama juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
Warga diminta agar tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan atau menaruhnya di bagasi kecil di body kendaraannya.
Soalnya, komplotan pencuri yang ditangkap baru-baru ini memanfaatkan kelengahan para pemilik.
Delapan motor diembat tanpa menggunakan alat tambahan seperti kunci L.
"Para tersangka mencuri kendaraan yang kunci atau kontak motornya menempel di kendaraan atau motor yang mereka ketahui tempat kuncinya disimpan," kata Rama.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR