Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggu di Rumah Saja, Motor Dimaling Bakal Balik Sendiri ke Rumah Pemilik

Irsyaad W - Senin, 28 Juli 2025 | 10:30 WIB
Honda vario yang ngaku hilang kena Gendam dikembalikan oleh Kapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya Iptu Roni Ismullah
Istimewa/ TribunJatim.com
Honda vario yang ngaku hilang kena Gendam dikembalikan oleh Kapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya Iptu Roni Ismullah

GridOto.com - Motor hasil malingan yang ditemukan Polisi akan diantar gratis ke rumah pemiliknya.

Janji ini dibuat oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriwiyanto mengatakan, korban tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk mengambil motornya, yang sudah diamankan sebelumnya.

"Bagi warga Surabaya yang motornya diamankan pihak kepolisian. Kami memberikan pelayanan kepada korban, motor tidak perlu diambil di kantor," kata Edy, di Mapolrestabes Surabaya, (21/7/25) melansir Kompas.com.

Edy menyebut, anggotanya sendiri yang akan mengantarkan motor tersebut ke rumah korban.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang saat kendaraannya kembali.

"(Sepeda motonya) akan diantarkan ke rumah dan gratis, tidak dipungut biaya sepersen pun. Ini adalah bentuk palayanan kepolisian kepada masyarakat yang terpaksa kehilangan," ujarnya.

Baca Juga: Prosedur Ambil Motor Barbuk Pencurian di Kantor Polisi, Warganet Ngeluh Bayar Rp 3 Juta

"Sekali lagi, kalau motornya sudah ditemukan korban tidak usah bingung, motornya akan diserahkan oleh petugas diberikan kepada korban tanpa dipungut biaya," tambahnya.

Oleh itu, Edy meminta, kepada sejumlah pihak agar tidak memanfaatkan situasi kehilangan korban.

Dengan meminta sejumlah uang dengan alasan memulangkan motornya.

"Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan, yang seolah mengambil barang bukti dengan dipungut biaya. Jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab, kita memberikan pelayanan buat masyarakat," jelasnya.

Selain itu, kata Edy, pelayanan tanpa pungutan biaya juga berlaku bagi korban yang melapor.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa