GridOto.com - Seorang ibu guru berinisial RYS (45) yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batam terancam hukuman pidana.
Ini setelah Ia membuat laporan Polisi kemalingan uang Rp 210 juta di dalam Suzuki Ignis.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah hasil penyelidikan dari laporan pencurian uang Rp 210 juta, yang raib saat Suzuki Ignis milik RYS parkir di kawasan KFC Tiban III, Sekupang, (14/7/25) silam.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah disiarkan secara langsung oleh salah satu media daring lokal, yang menyebabkan keresahan masyarakat, khususnya warga Sekupang.
"Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa laporan tersebut tidak benar alias fiktif (palsu,-red)," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, (24/7/25) siang dilansir dari Kompas.com.
Hippal menerangkan saat membuat laporan kepolisian, RYS mengaku menjadi korban pencurian setelah melakukan penarikan uang di Bank Bukopin Nagoya.
RYS mengaku menyimpan uang di dalam kantong plastik dan diletakkan di bagian kursi penumpang depan.
Baca Juga: Petaka Pensiunan Guru Jajan Rawon, Suzuki Ertiga Berakhir Jadi Barbuk di Kantor Polisi
RYS mengaku baru menyadari kehilangan sesaat setelah berbelanja makanan di gerai makanan cepat saji.
Namun, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekupang justru menunjukkan tidak adanya bukti pencurian seperti yang dilaporkan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR