Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Khofifah Tanda Tangan, Ini Jadwal Pemutihan dan Keringanan Pajak Kendaraan di Jawa Timur 2025

Irsyaad W - Selasa, 15 Juli 2025 | 08:15 WIB
Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan di Jawa Timur 2025
Dok. Bapenda Jatim
Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan di Jawa Timur 2025

GridOto.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menanda tangani program pemutihan dan keringan pajak kendaraan di provinsi yang dipimpinnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur ini juga dilakukan beriringan dengan program keringanan pajak kendaraan.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali tetapi telah rutin setiap tahun ada," ujar Khofifah di Surabaya, (14/7/25) disitat dari Kompas.com.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai Senin, 14 Juli 2025, hingga 31 Agustus 2025.

Sedangkan kebijakan keringanan PKB dan BBNKB diterapkan dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Khofifah menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam dua Keputusan Gubernur yang mengatur tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Gubernur Jatim Digugat Warganya Sendiri Perkara Pemutihan Kendaraan, Singgung Provinsi Lain

Ia menambahkan kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Alhamdulillah, keputusan gubernur telah saya tanda tangani, ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB," katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa