Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tutup Buku Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Cuan Rp 333,9 Miliar

Irsyaad W - Jumat, 4 Juli 2025 | 12:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dimulai hari ini, tak perlu bayar denda dan tunggakan, begini caranya
Instagram Bapenda Jateng
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dimulai hari ini, tak perlu bayar denda dan tunggakan, begini caranya

GridOto.com - Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah telah tutup buku.

Pemerintah Provinsi Jateng pun tercatat cuan Rp 333,9 miliar dari ampunan denda pajak kendaraan tersebut.

Diketahui, relaksasi pajak kendaraan di Jateng telah berlangsung selama 3 bulan, mulai 8 April - 30 Juni 2025.

Sebanyak 1.196.113 kendaraan objek pajak di Jawa Tengah telah memanfaatkan program itu dan berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng sebanyak Rp 333,9 miliar.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan 8 April-30 Juni 2025.

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujar Nadi dalam keterangan tertulis, (2/7/25) disitat dari Kompas.com.

Bila dirinci, penerimaan untuk PAD Jawa Tengah mencapai Rp 333,9 miliar.

Baca Juga: Akhir Juni Rampung, Tahun Depan Tak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng

Sedangkan capaian dari Opsen PKB Rp 219 miliar.

Nadi berharap capaian tersebut dapat menyumbang pembangunan wilayah.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat yang berkewajiban membayar pajak tetap tertib membayar dan tidak menunggak kembali.

Terlebih program pemutihan seperti belum tentu diadakan di masa mendatang.

"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," imbuh Nadi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa