Gubernur Jatim Digugat Warganya Sendiri Perkara Pemutihan Kendaraan, Singgung Provinsi Lain

Ferdian - Jumat, 2 Mei 2025 | 17:30 WIB

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Ferdian - )

GridOto.com - Seorang warga Lamongan nekat gugat Gubernur Jawa Timur perkara pemutihan pajak kendaraan.

Ini berawal Alfiyah Nimah merasa tertarik dengan kebijakan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia berharap kebijakan tersebut juga diterapkan di Jawa Timur.

Sayangnya, Alfiyah belum melihat tanda-tanda Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, akan mengikuti jejak tersebut.

Alfiyah pun berinisiatif mengajukan gugatan terhadap Gubernur Khofifah. Sidang perdana digelar Rabu (30/4).

Namun, sidang pertama itu ditunda karena Biro Hukum Provinsi Jawa Timur yang datang mewakili Gubernur Khofifah belum mengantongi surat kuasa.

Mochammad Sholeh, kuasa hukum Alfiyah Nimah, menjelaskan alasan gugatan tersebut.

Ia berpendapat bahwa penghapusan denda pajak adalah kebijakan yang sangat pro-rakyat, sebab kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Update Awal Mei 2025, Total 14 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Sholeh juga menambahkan bahwa berdasarkan pantauan media sosial, banyak warga Jawa Timur menginginkan kebijakan serupa yang mencakup kendaraan roda dua dan empat, termasuk pokok pajak, denda, balik nama, dan pajak progresif.

“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.