Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Kendaraan di Jakarta Tak Akan Ada Lagi, Gubernur DKI Beber Alasannya

Ferdian - Senin, 28 April 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Adam
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Supaya paham, ini alasan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa penunggak pajak akan terus dikejar.

Ini dikarenakan mereka telah menikmati fasilitas dan kemudahan dari pemerintah tanpa memenuhi kewajiban pajak.

"Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak?" ujar Pramono disitat dari Antara pada Minggu (27/4/2025).

Tujuan Pemprov Jakarta disebut memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bukan untuk meringankan beban bagi mereka yang mampu namun enggan memenuhi kewajibannya.

Salah satu contoh bantuan yang diberikan adalah program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan.

"Penunggak pajak kendaraan bermotor, menurut kami, rata-rata memiliki kendaraan kedua atau ketiga. Mereka tidak layak mendapatkan bantuan," ujar Pramono, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: KTP Hilang Diganti SIM Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kata Petugas Samsat

Pramono menambahkan bahwa, bagi warga yang sudah memiliki kendaraan, tidak membayar pajak adalah sebuah bentuk ketidakpedulian terhadap kewajiban.

Oleh karena itu, ia menegaskan akan mengejar pemilik kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," tegasnya.

Sebelumnya, Pramono juga menanggapi usulan pemutihan pajak yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pramono menilai kebijakan tersebut tidak relevan untuk diterapkan di Jakarta, mengingat mayoritas penunggak pajak kendaraan adalah pemilik kendaraan kedua dan ketiga yang memiliki kemampuan finansial lebih.

"Ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta," jelas Pramono.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa