GridOto.com - Ada informasi penting cara mengecek apakah motor yang dicuri sudah ditemukan Polisi atau belum.
Korban wajib tahu, terutama yang sudah melapor kehilangan.
Pihak kepolisian memiliki prosedur tetap dalam menelusuri aset hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan pelaku.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, saat pelaku curanmor diinterogasi, biasanya dia akan memberitahu di mana saja dia pernah mencuri motor, begitu pula dengan waktu kejadiannya.
Proses pengembangan ini menjadi kunci utama.
Polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, melainkan merunut kembali rekam jejak aksi kriminal yang telah dilakukan untuk menemukan keberadaan barang bukti.
Seringkali, motor hasil curian tidak lagi berada di tangan pemetik (eksekutor), melainkan sudah berpindah tangan ke penadah atau bahkan telah dijual ke daerah terpencil.
"Semua ditelusuri, termasuk jika si pelaku mengatakan motornya sudah dijual. Nanti, kalau berhasil diamankan oleh polisi sesuai dengan pengakuan pelaku, selanjutnya dibawa ke Polres," ujar Ojo, saat dihubungi, (12/5/26) menukil Kompas.com.
Setelah unit kendaraan berhasil diamankan dan dikumpulkan di kantor polisi, tahap selanjutnya adalah penyampaian informasi kepada publik.
Hal ini biasanya dilakukan melalui seremoni rilis resmi.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR