GridOto.com - Enam orang pria kedapatan berbuat dosa memakai Suzuki Carry Pikap.
Mereka sekongkol mencungkil-cungkil benda padat senilai Rp 47 juta di jalur khusus.
Namun apes, aksi mereka tepergok oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
Yup, enam orang didapati tengah mencuri ballast stopper atau besi penahan batu balas jalan kereta api di Km 30+200/300 petak jalan Stasiun Teluk Dalam - Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, (30/6/25).
Saat beraksi, mereka membawa Carry pikap untuk mengangkut besi yang mereka potong.
Manajer Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, mengatakan aksi pencurian para pelaku diketahui pada pukul 12.20 WIB.
Kala itu, petugas Polsuska tengah berpatroli rutin.
Baca Juga: Gran Max Mencurigakan Digaris Polisi, Perkara Muatan di Kabin Seberat 50 Kg
Selanjutnya, petugas Polsuska mendengar suara benturan logam keras dari lokasi penangkapan, sekitar 30 meter.
"Ketika didekati, petugas mendapati enam orang tengah mencuri besi ballast stopper. Saat hendak diamankan, lima orang pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil ditangkap di lokasi," ungkap As’ad dalam keterangan tertulisnya, (2/7/25) dikutip dari Kompas.com.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR