Pria tersebut meminta untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM dari kedua pelajar.
Kemudian pelaku berpura-pura mengecek motor yang mereka kendarai.
Ia lantas membawa motor itu dan berjanji akan kembali dalam waktu dua menit.
"Setelah ditunggu hingga 2 jam, orang tersebut tak kunjung kembali," kata Sarjoko.
Kedua remaja itu langsung menghubungi orang tua mereka dan kemudian bersama-sama melapor ke kepolisian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Baca Juga: Rusuh Tabrak Patwal Naik Picanto, Borgol Polisi Putus Dua Kali Musuh Orang Ngaku Anggota Kostrad Ini
Dugaan sementara, pelaku menggunakan modus mengaku anggota Polri untuk memuluskan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sarjoko mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap orang asing yang mengaku petugas, apalagi jika tidak menunjukkan identitas resmi. I
Ia meminta agar warga segera melapor jika mengalami atau menemukan peristiwa serupa.
"Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian jika mengetahui atau menemukan aksi seperti ini," imbau Sarjoko.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR