Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Petaka Uang Rp 150 Ribu dari 'Janda Sengketa', Anggota Satlantas Polres Gowa Dijebloskan Atasan ke Propam

Irsyaad W - Jumat, 30 Mei 2025 | 16:00 WIB
Bripka AEF (tengah) didampingi Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S (kanan) dan Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab (kiri)
Darwin Fatir/Antara
Bripka AEF (tengah) didampingi Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S (kanan) dan Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab (kiri)

GridOto.com - Petaka uang damai Rp 150 ribu dari dua wanita yang mengatasnamakan 'Janda Sengketa' bagi anggota Satlantas Polres Gowa, Bripka AEF.

Kini Bripka AEF dinonaktifkan dan dijebloskan atasannya ke divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diperiksa dan diproses hukum.

Kasus ini bermula saat Bripka AEF hendak menilang dua wanita mengendarai motor tanpa mengenakan helm, tak membawa SIM dan STNK juga.

Tepatnya saat razia lalu lintas di Jalan Poros Limbung, Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan.

Apes, ternyata saat menerima uang damai sebesar Rp 150 ribu dari dua wanita mengaku 'Janda Sengketa' itu Ia direkam video dan tersebar luas.

Dilansir Antara, (30/5/25), Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S menyatakan, Bripka AEF sudah diserahkan ke bagian Propam.

Bripka AEF mengakui kesalahannya dan menyesal telah menerima uang dari 'Janda Sengketa' itu.

Baca Juga: Oknum Polisi Bripka HS Main Api, Suruh Transfer Denda Tilang Rp 200 Ribu Via Aplikasi DANA

Berdasarkan penuturan Bripka AEF, bermula saat ada pengendara dua wanita berboncengan berhenti di tepi Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng.

Mereka berhenti di tepi jalan karena melihat ada razia di depan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa