Oknum Polisi Bripka HS Main Api, Suruh Transfer Denda Tilang Rp 200 Ribu Via Aplikasi DANA

Irsyaad W - Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB

Oknum Polisi Unit Lantas Polsek Medan Baru suruh transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA (Irsyaad W - )

GridOto.com - Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) berinisial Bripka HS main api.

Ia menyuruh pelanggar lalu lintas transfer denda tilang via aplikasi DANA.

Diketahui, Bripka HS merupakan anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru.

Dalam video viral berdurasi singkat, terlihat Bripka HS berada di atas motor dinas.

Sementara itu, warga yang kena tilang sedang membuka aplikasi Dana.

"Sudah kau kirim?" ucap HS.

"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang.

Baca Juga: Cihuuuy, Beredar Video Dua Oknum Polisi Diduga Dapat 'Uang Buka Puasa' Dari Sopir Baleno

IG/@medanheadlines.tv
Bripka HS, anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru yang meminta pelanggar lalu lintas transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA

"Udah, awas kau," kata HS.