Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Petaka Uang Rp 150 Ribu dari 'Janda Sengketa', Anggota Satlantas Polres Gowa Dijebloskan Atasan ke Propam

Irsyaad W - Jumat, 30 Mei 2025 | 16:00 WIB
Bripka AEF (tengah) didampingi Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S (kanan) dan Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab (kiri)
Darwin Fatir/Antara
Bripka AEF (tengah) didampingi Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S (kanan) dan Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab (kiri)

Kini status Bripka AEF dinonaktifkan sementara dari tugas dan jabatannya di Satlantas Polres Gowa.

Dia juga akan menjalani proses hukum di divisi Propam Polres Gowa.

"Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku," papar Bahrul S kepada wartawan di Mapolres Gowa, (29/5/25).
Menurut dia, video viral yang tersebar di media sosial tersebut atas dugaan pemberian uang tanpa ditilang kepada anggotanya karena pelanggarnya takut ditilang.

Baca Juga: Rekam Dua Oknum Polisi Dapat Salam Tempel di Tol Dalkot, Pemilik Video Justru Minta Maaf

Namun kata dia, masalah ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Gowa.

"Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat dimana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya," katanya.

Sementara Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab menyatakan yang bersangkutan kini masih diproses dan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selaku anggota Satlantas Unit Patroli Polres Gowa.

"Bersangkutan sudah di amankan dan telah kami periksa. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka AEF dari jabatannya. Kami nonjobkan (tidak bertugas sementara) sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan," katanya menekankan.

Dengan dibebastugaskannya dari tugas, kata Wahab, adalah sebagai bentuk ketegasan dan penegakan disiplin bagi personil kepolisian yang melanggar aturan serta etik kepolisian.

"Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi personil Polri agar tidak terulang kembali untuk kedua kalinya. Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa," tutur dia menegaskan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa