Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 239 SPBU Nakal Disanksi Pertamina, Begini Beberapa Modusnya

Ferdian - Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
Kompas.com/Nur Jamal Shai'id
Ilustrasi SPBU Pertamina

GridOto.com - Ratusan sanksi diberikan PT Pertamina ke 239 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan hingga Mei 2025.

Sanksi ini diberikan terkait pelanggaran berupa penjualan bahan bakar dengan kualitas di bawah standar dan praktik yang menyimpang dari pedoman operasional.

“Sampai bulan ini (Mei) tercatat sudah 239 SPBU yang kita berikan sanksi, baik itu skorsing seminggu-dua minggu karena ia menjual kualitas BBM atau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan pedoman yang kita lakukan,” ujar Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025) mengutip dari Kontan.

Sanksi terhadap SPBU nakal ini mencakup skorsing operasional selama satu hingga dua minggu.

Selain itu, Pertamina juga menerapkan berbagai jenis hukuman seperti penghentian suplai BBM subsidi, denda dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, hingga pemutusan kemitraan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa hingga April 2025, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 236 SPBU karena pelanggaran serius.

Baca Juga: Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia, Apakah Jaringan Ditutup?

 Beberapa bentuk pelanggaran antara lain:

- Perbedaan antara data sistem subsidi dengan volume yang disalurkan

- CCTV tidak diarahkan ke pompa sehingga nomor polisi kendaraan tidak terekam

- Melayani pembelian tanpa QR Code

- Takaran BBM tidak sesuai

"Untuk itu Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU yang tidak melaksanakan kegiatannya sesuai ketentuan," kata Heppy kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Di Mana Saja SPBU yang Mendapatkan Sanksi?

Dari 236 SPBU yang disanksi hingga April 2025, sebarannya mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Terbongkar, Begini Cara Licik SPBU Nakal Kurangi Takaran BBM Meski Angka di Meteran Pas

Berikut rinciannya:

- Sumatera Bagian Utara: 40 SPBU

- Sumatera Bagian Selatan: 38 SPBU

- Jawa Bagian Barat: 33 SPBU

- Jawa Bagian Timur: 41 SPBU

- Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara: 20 SPBU

- Kalimantan: 23 SPBU

- Sulawesi: 40 SPBU

- Papua dan Maluku: 1 SPBU

Dengan jumlah tersebut, Jawa Timur mencatat pelanggaran terbanyak, disusul oleh Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara.

Pertamina menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap distribusi BBM, terutama bersubsidi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa