Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Numpuk Segunung, Ini Sebab Kena Tilang Elektronik Tapi Tak Ada Notifikasi

Irsyaad W - Kamis, 1 Mei 2025 | 10:15 WIB
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp
IG/@tmcpoldametro
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp

Saat itu bertepatan dengan masa peralihan Electronic Registration and Identification (ERI) dari tingkat nasional ke ERI Polda Metro Jaya.

Peralihan ini dimaksudkan untuk memindahkan atau menyesuaikan pengelolaan data kendaraan bermotor, yang sebelumnya terpusat di sistem ERI Nasional, ke sistem yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran, baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. (Sementara pemberitahuan melalui) WhatsApp mulai awal tahun 2025," ungkap Ojo.

"Yang bersangkutan tahu ada pelanggaran bisa dari pengecekan sendiri dengan booming-nya ETLE atau dari Samsat, saat mau bayar pajak STNK terblokir," kata dia lagi.

Ojo menekankan, masyarakat harus benar-benar sadar akan aturan berlalu lintas dan wajib menaatinya dalam kondisi apa pun.

Menurut dia, baik ada ETLE maupun tidak, ada petugas yang menilang atau tidak, pelanggaran tetap tidak boleh dilakukan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa