Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Sebaliknya, tidak akan ada insentif bagi masyarakat yang tidak patuh.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” ungkap Agus Fatoni.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR