Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov Jakarta Pertimbangkan Bakal Hapus Pajak Progresif Kendaraan

Hendra - Kamis, 24 April 2025 | 19:05 WIB
Pajak progresif DKI rencana bakal dihapus
ntmcpolri.info
Pajak progresif DKI rencana bakal dihapus

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pertimbangkan untuk menghapus Pajak progresif kendaraan bermotor.

Hal ini diketahui saat Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan PT. Jasa Raharja melakukan kegiatan audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (23/4).

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni menjelaskan sejumlah kebijakan yang nantinya akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka optimalisasi pelayanan Samsat dan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

Sebaliknya, tidak akan ada insentif bagi masyarakat yang tidak patuh.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

“Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” ungkap Agus Fatoni.

Baca Juga: Jadi Tahu, Ternyata Di Sini Posisi Tanda Pajak Progresif di STNK

Untuk itu, kepada masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan segera membalik namakan sesuai dengan namanya jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini, jadi untuk BBN 2 nya dihapus tetapi pajaknya tetap untuk dibayar sesuai dengan kepemilikannya,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas polri dan jajaran akan mendukung karena disamping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian dari data data kendaraan juga penting dari aspek manapun akan kita pertimbangkan,” kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memperkuat penegakan hukum terkait kendaraan mewah dan ketertiban parkir guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penegakan hukum baik itu menggunakan ETLE dan termasuk juga penertiban kendaraan mewah ini juga nanti akan kita akan formalisasikan termasuk juga ketertiban parkir dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas nanti akan kita rumuskan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa