GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah mempertimbangkan untuk menghapus pajak progresif kendaraan bermotor.
Salah satu alasan di baliknya, pemerintah ingin membenahi administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga nantinya surat-surat kendaraan bermotor benar-benar dimiliki oleh pemilik aslinya.
Sebab, saat ini banyak masyarakat yang mengakali aturan pajak progresif dengan cara membeli kendaraan bermotor menggunakan identitas orang lain.
Terkait wacana dari kebijakan ini, Sri Agung Handayani selaku Marketing & Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberikan tanggapannya.
Menurut Agung, pihaknya saat ini belum bisa berkomentar banyak karena wacana tersebut belum diundangkan secara resmi.
"Kami juga masih belum tahu ya detail kebijakan dan penjabarannya akan seperti apa, karena ini kan baru wacana," buka Agung saat dihubungi GridOto.com, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Agung berpendapat jika nantinya aturan pajak progresif benar-benar dihapuskan maka akan menimbulkan dampak positif terhadap market.
"Pastinya, kalau ini diimplementasikan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan otomotif, khususnya di DKI Jakarta. Kita tunggu sama-sama ya detailnya akan seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni, menyebut sejumlah kebijakan nantinya akan diambil oleh Pemprov Jakarta, dalam rangka optimalisasi pelayanan Samsat dan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Pertimbangkan Bakal Hapus Pajak Progresif Kendaraan
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR