Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Dilakukan Provinsi , Ini Alasan Dihapusnya Pajak Progresif

Hendra - Jumat, 25 April 2025 | 13:54 WIB
Loket pajak progresif
Isal/GridOto.com
Loket pajak progresif

GridOto.com- Hampir 50 persen provinsi atau setidaknya 17 provinsi telah menghapus pajak progresif kendaraan. 

Terbaru, Pemrov DKI Jakarta mewacanakan dalam waktu dekat hapus pajak progresif.

Dengan makin banyaknya provinsi yang mengoreksi kebijakan ini, apakah ini artinya kegagalan?

Untuk melihatnya, dari beberapa sisi kebijakan ini memiliki beberapa kelemahan. 

Pertama, finansial masyarakat terbebani. Dengan adanya pajak progresif ini, beban keuangan masyarakat lebih tinggi. 

Pemilik diharuskan membayar pajak lebih tinggi terhadap kendaraan kedua dan seterusnya. 

Kedua, menertibkan administrasi. 

dengan menghapus pajak masyarakat diharapkan lebih patuh dalam mendaftarkan kendaraan sesuai identitas pemilik yang sebenarnya.

Baca Juga: Jakarta Baru Berwacana, 17 Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif

"Yang terdaftar pada kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” ungkap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan proses balik nama kendaraan agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa