GridOto.com- Hampir 50 persen provinsi atau setidaknya 17 provinsi telah menghapus pajak progresif kendaraan.
Terbaru, Pemrov DKI Jakarta mewacanakan dalam waktu dekat hapus pajak progresif.
Dengan makin banyaknya provinsi yang mengoreksi kebijakan ini, apakah ini artinya kegagalan?
Untuk melihatnya, dari beberapa sisi kebijakan ini memiliki beberapa kelemahan.
Pertama, finansial masyarakat terbebani. Dengan adanya pajak progresif ini, beban keuangan masyarakat lebih tinggi.
Pemilik diharuskan membayar pajak lebih tinggi terhadap kendaraan kedua dan seterusnya.
Kedua, menertibkan administrasi.
dengan menghapus pajak masyarakat diharapkan lebih patuh dalam mendaftarkan kendaraan sesuai identitas pemilik yang sebenarnya.
Baca Juga: Jakarta Baru Berwacana, 17 Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif
"Yang terdaftar pada kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” ungkap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.
Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan proses balik nama kendaraan agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR