GridOto.com - Seorang sopir Mitsubishi L300 terancam hukuman 6 tahun penjara karena rutin kunjungi SPBU saat malam hari.
Bukan karena mencuri, Ia mendatangi SPBU untuk beli BBM secara sah, tetapi menunggu kondisi sepi pengunjung.
BBM yang dibeli inilah yang menimbulkan masalah, yaitu Pertalite yang notabennya BBM Subsidi dan tujuannya beli berkali-kali dalam jumlah banyak untuk ditimbun.
Pelaku diketahui berinisial M (47) warga Arosbaya, Bangkalan yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan di jalan raya Lembung Paseseh, Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Saat diamankan, barang buktinya 1.295 liter Pertalite yang tengah diangkutnya menggunakan L300 nopol M 9194 GB.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi adanya sebuah pikap yang mengangkut puluhan jeriken yang diduga berisi Pertalite.
Polisi lalu melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan L300 pikap beserta pengemudinya tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Mitsubishi L300 Ini, Pengawas dan Operator SPBU Terancam Denda Rp 60 Miliar
"Setelah pikap tersebut kami geledah, terdapat 37 jeriken yang masing-masing berisi 35 liter Pertalite," ungkapnya, (7/5/26) melansir Kompas.com.
Polisi lalu membawa 1.295 liter Pertalite itu beserta pelaku ke Mapolres Bangkalan untuk ditindaklanjuti.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR