Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Marah dan Malu, Kapolda Riau Copot Jabatan Kapolsek Bukit Raya Usai Kasus Ini

Irsyaad W - Selasa, 22 April 2025 | 21:00 WIB
Kapolda Riau, Herry Heryawan
Idon/Kompas.com
Kapolda Riau, Herry Heryawan

GridOto.com - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengaku marah dan malu terkait peristiwa pengeroyokan wanita oleh 11 debt collector.

Herry mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi, yakni Mapolsek Bukit Raya.

"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, (21/4/25) melansir Kompas.com.

Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban.

Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.

"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanitreskrim-nya. Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.

Kemarahan Kapolda Riau ternyata tak main-main, pasca pengeroyokan itu, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil langsung dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Belasan Debt Collector Serbu Mobil di Depan Polsek, 4 Polisi Lihat Malah Lakukan Ini

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil yang telah dicopot dari jabatannya buntut 11 debt collector keroyok seorang wanita di depan Mapolsek dan anggotanya hanya melihat
Dok. Polsek Bukit Raya
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil yang telah dicopot dari jabatannya buntut 11 debt collector keroyok seorang wanita di depan Mapolsek dan anggotanya hanya melihat

Herry mengatakan, apa yang dia lakukan adalah langkah tegas sebagai bentuk evaluasi.

"Bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," keta Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, (21/4/25) malam disitat dari Kompas.com.

Herry menekankan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

"Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru," ungkap Anom melalui pesan WhatsApp.

Melansir Tribunnews.com, Polisi sudah menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di depan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Debt Collector Wajib Tahu, Rampas Motor Nunggak Angsuran Bisa Dihukum Mati Atas Dasar Ini

Aksi pengeroyokan 11 debt collector terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau
Tangkapan Video Media Sosial
Aksi pengeroyokan 11 debt collector terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau

Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).

Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.

"Masih ada 7 orang yang masih kita cari. Saya imbau 7 orang itu menyerahkan diri," kata Direkrtur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, (21/4/25).

Diketahui, seorang wanita berinisial RP (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, (19/4/25) dini hari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00:30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.

Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya membenarkan para pelaku dan korban berasal dari dua kubu debt collector yang berbeda.

Baca Juga: Puas, Dua Debt Collector Dijotosi dan Diinjak Pemuda Beramai-ramai di Tepi Jalan Grobogan

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil melalui sambungan telepon, (20/4/25) malam mengutip Kompas.com.

Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Baca Juga: Tiga Debt Collector Dikepung Massa di Grobogan, Berawal Teriakan Keras Pemilik Brio

Aksi pengeroyokan 11 debt collector terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau (kiri) dan korban inisial RP (kanan)
Kolase GridOto
Aksi pengeroyokan 11 debt collector terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau (kiri) dan korban inisial RP (kanan)

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.

Syafnil mengaku, saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap empat anggota polisi dari satuan lain yang saat itu berada di lokasi namun tidak membantu korban.

Menurut dia, keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Baca Juga: Bos Debt Collector Mobil Semarang Terbungkus di Jambi, Sekali Order Patok Tarif Sampai Rp 30 Juta

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa