"Bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," keta Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, (21/4/25) malam disitat dari Kompas.com.
Herry menekankan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
"Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru," ungkap Anom melalui pesan WhatsApp.
Melansir Tribunnews.com, Polisi sudah menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di depan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Debt Collector Wajib Tahu, Rampas Motor Nunggak Angsuran Bisa Dihukum Mati Atas Dasar Ini
Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).
Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR